13 kompentesi dasar Arsitek
1. memiliki
kemampuan untuk menghasilkan rancangan arsitektur yang memenuhi ukuran
estetika dan persyaratan teknis dan yang bertujuan melestarikan
lingkungan.
2. memiliki pengetahuan
yang memadahi tentang sejarah dan teori arsitektur termasuk seni,
teknologi dan ilmu-ilmu pengetahuan umum.
3. memiliki pengetahuan tentang seni dan pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur
4. memiliki pengetahuan
yang memadahi tentang perencanaan dan perancangan kota serta ketrampilan
yang dibutuhkan dalam proses perencaan itu.
5. mengerti hubungan
antara manusia dan bangunan, antara bangunan dan lingkungannya, serta
menghubungkan bangunan dan ruang diantaranya, untuk kepentingan manusia.
6. memiliki pengetahuan yang memadahi tentang cara mencapai perancangan yang berkelanjutan.
7. mengerti makna profesi dan peran arsitek untuk masyarakat terutama pada hal-hal yang menyangkut kepentingan masalah sosial.
8. mengerti persiapan untuk sebuah pekerjaan perancangan dan cara-cara pengumpulan data.
9. mengerti masalah perancangan struktur, konstruksi, dan enginerring yang berhubungan dengan rancangan bangunan.
10. memiliki pengetahuan
yang memadai tentang masalah fisika bangunan, tehnologi, dan fungsi
bangunan dalam kaitannya dengan kenyamanan dan perlindungan terhadap
iklim.
11. memiliki ketrampilan
merancang yang memenuhi kebutuhan bangunan dalam batas-batas yang
diberikan oleh anggaran biaya dan peraturan bangunan.
12. memiliki pengetahuan
yang memadai tentang industri, organisasi, dan prosedur dalam
penerjemahan konsep rancangan menjadi wujud bangunan serta menyatukan
rencana dalam perencanaan menyeluruh.
13. memiliki pengetahuan yang memadai mengenai pendanaan manajemen proyek dan pengendalian biaya.
SUMBER:https://rumahabi.wordpress.com/2008/11/27/13-kompentesi-dasar-arsitek/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar